GELORA.CO – Massa yang menamakan diri Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) akan menggelar aksi kawal Mahkamah Konstitusi (MK) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. GKR menyebut aksi tersebut sebagai bentuk aspirasi masyarakat agar proses persidangan di MK berjalan sesuai fakta.
“Ini kan menampung aspirasi masyarakat agar kami bisa memberi dukungan moril kepada Mahkamah Konstitusi supaya mereka tak usah takut, khawatir, takut diintimidasi, mereka ikut saja fakta di lapangan, fakta di persidangan, sehingga keputusan yang mereka ambil betul-betul objektif berdasarkan Keadilan Ketuhanan yang Maha Esa,” kata Koordinator aksi GKR, Abdullah Hehamahua, saat dihubungi, Selasa (25/6/2019).
Eks penasihat KPK itu melanjutkan, penyampaian pendapat di muka umum dilindungi undang-undang. Karena itu, aksi kawal MK bakal digelar hingga putusan gugatan sengketa Pilpres 2019.
“Orang menyampaikan pendapat di muka umum itu kan dilindungi undang-undang, kemudian MK itu semua pengadilan umum bersifat terbuka untuk umum, Jadi bisa datang saja yang penting tak timbulkan kerusuhan, keributan,” ujarnya.
“Anda lihat tanggal 21 (Mei) selesai salat tarawih tertib, pukul 21.00 WIB malam mereka sudah pulang, tahu-tahu ada kelompok yang tak tahu dari mana buat keributan, itu yang harus diselesaikan oleh kepolisian. Masak, ada ustaz, kiai bertato, yang ditangkap itu kan bertato. Jadi kami ini kan cinta negeri, karena bapak moyang kami dari Teuku Umar di Aceh sana sampai Maluku Pattimura, itu semua adalah pahlawan Islam, sehingga kami sebagai anak cucu mereka keturunan mereka bertanggungjawab untuk menyelamatkan negara ini. Maka itu, kami ke MK untuk beri dukungan moral, supaya 9 hakim MK betul-betul membuat keputusan yang betul-betul menciptakan kedamaian bangsa negara,” lanjut dia.
Abdullah menyatakan aksi tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Rangkaian acaranya dimulai dengan pengajian, pembacaan Alquran, selawat, hingga zikir.
Sementara itu, terkait adanya imbauan capres Prabowo Subianto untuk tidak hadir di MK selama proses gugatan, Abdullah merasa tak punya kaitan dengan kubu 02 sehingga dia punya hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kan saya bukan orang Pak Prabowo-Sandi. Jadi saya tidak terikat imbauan itu, saya warga negara. Mantan penasihat KPK itu kan taat hukum,” katanya.
Dia juga mengklaim sudah mendapat izin aksi dari pihak kepolisan. Abdullah mengatakan organisasi yang akan ikut bergabung di antaranya FPI, GNPF Ulama, PA 212, hingga Fraksi Emak-emak.
“(Izin) Sudah. Itu teknis itu. Nanti tanya sama petugas. Sejarah RI ada fraksi baru, fraksi emak-emak,” katanya.[dtk]